Bertanggung jawab untuk merencanakan, merancang, dan mengembangkan sistem informasi (SI) yang dibutuhkan oleh perguruan tinggi. BPSIP memainkan peran penting dalam memastikan perguruan tinggi memiliki SI yang handal, aman dan terintegrasi untuk mendukung kegiatan perencanaan dan pengembangan sistem
informasi dan mencapai tujuannya.
Tugas Pokok Bagian Perencanaan dan pengembangan sistem informasi sebagai berikut:
Tanggung Jawab:
1. Bertanggung jawab atas tercapainya tujuan dan sasaran Bagian Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi.
2. Bertanggung jawab atas kualitas, keandalan, keamanan dan dukungan pengembangan SI di perguruan tinggi.
3. Bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap standar, regulasi dan tata kelola SI.
4. Bertanggung jawab atas pengembangan dan peningkatan kompetensi staf Bagian Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi.
5. Bertanggung jawab atas penyampaian laporan kinerja Bagian Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi kepada pimpinan perguruan tinggi.
6. Bertanggung jawab atas pengelolaan risiko SI di perguruan tinggi
© 2024 Biro Sistem Teknologi Informasi