I. UNIT KERJA TERKAIT
Semua Biro, Bagian, Sub Bagian, UPT, Pusat, Lembaga, dan Unit Kerja yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terlibat dalam proses pengembangan sistem informasi yang berjalan di kampus. Setiap unit ini memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan bidang dan fungsinya untuk mendukung pengembangan sistem informasi yang efisien dan efektif di UMSU.
II. TUJUAN
Prosedur ini disusun untuk memberikan panduan mengenai mekanisme permohonan pembuatan akun email UMSU dan memastikan bahwa permintaan pembuatan akun email tersebut sesuai dengan kebutuhan atau perencanaan yang diajukan oleh pengguna.
III. RUANG LINGKUP
Prosedur ini mencakup semua tahapan yang terlibat dalam permohonan, pembuatan, dan pengelolaan akun email untuk mahasiswa, dosen, dan pegawai di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Prosedur ini juga berlaku untuk semua layanan terkait akun email yang disediakan oleh UMSU untuk mendukung kegiatan akademik dan administrasi.
IV. REFERENSI
V. DEFINISI
VI. ALUR KERJA
VII. INDIKATOR UKURAN KEBERHASILAN
© 2024 Biro Sistem Teknologi Informasi