I. UNIT KERJA TERKAIT
Semua Biro, Bagian, Sub Bagian, UPT, Pusat, Lembaga, dan Unit Kerja yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terlibat dalam proses pengembangan sistem informasi yang berjalan di kampus. Setiap unit ini memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan bidang dan fungsinya untuk mendukung pengembangan sistem informasi yang efisien dan efektif di UMSU.
II. TUJUAN
Prosedur ini disusun sebagai pedoman bagi Biro, Bagian, SubBagian, UPT, dan Lembaga di lingkungan UMSU untuk mengajukan pengembangan sistem informasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pengembangan sistem informasi yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan dapat memenuhi kebutuhan pengguna dengan efektif dan efisien.
III. RUANG LINGKUP
Prosedur ini mencakup seluruh rangkaian proses yang berkaitan dengan permohonan, koordinasi, penyerahan, serta sosialisasi dan pelatihan penggunaan sistem informasi yang dikembangkan untuk Biro, Bagian, SubBagian, UPT, dan Lembaga di lingkungan UMSU.
IV. REFERENSI
V. DEFINISI
VI. ALUR KERJA
VII. INDIKATOR UKURAN KEBERHASILAN
© 2024 Biro Sistem Teknologi Informasi