Biro Sistem dan Teknologi Informasi (BSTI) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyediakan layanan Wi-Fi di seluruh area kampus. Untuk mengakses layanan Wi-Fi ini, pengguna diwajibkan untuk melakukan login dengan menggunakan username dan password yang telah terdaftar. Bagi civitas akademika yang belum memiliki akun, mereka dapat langsung mengajukan permohonan pembuatan akun kepada petugas yang berwenang.
I. UNIT KERJA TERKAIT
Semua Biro, Bagian, Sub Bagian, UPT, Pusat, Lembaga, dan Unit Kerja yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terlibat dalam proses pengembangan sistem informasi yang berjalan di kampus. Setiap unit ini memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan bidang dan fungsinya untuk mendukung pengembangan sistem informasi yang efisien dan efektif di UMSU.
II. TUJUAN
Prosedur ini disusun untuk memastikan bahwa setiap permohonan akses Wi-Fi diproses sesuai dengan kebutuhan dan rencana penggunaan yang diajukan oleh pengguna.
III. RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku untuk pengajuan permohonan dan pemenuhan akses Wi-Fi di seluruh area kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), mencakup seluruh civitas akademika yang memerlukan akses jaringan Wi-Fi untuk kegiatan kampus.
IV. REFERENSI
V. DEFINISI
Permintaan akses Wi-Fi adalah proses untuk menghubungkan perangkat baru ke jaringan Wi-Fi, yang bertujuan untuk menyediakan fasilitas koneksi internet yang mendukung kelancaran aktivitas dan kinerja seluruh civitas akademika di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
VI. ALUR KERJA
VII. INDIKATOR UKURAN KEBERHASILAN
© 2024 Biro Sistem Teknologi Informasi