Prosedur Permintaan Akses WIFI

Biro Sistem dan Teknologi Informasi (BSTI) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyediakan layanan Wi-Fi di seluruh area kampus. Untuk mengakses layanan Wi-Fi ini, pengguna diwajibkan untuk melakukan login dengan menggunakan username dan password yang telah terdaftar. Bagi civitas akademika yang belum memiliki akun, mereka dapat langsung mengajukan permohonan pembuatan akun kepada petugas yang berwenang.

I. UNIT KERJA TERKAIT

Semua Biro, Bagian, Sub Bagian, UPT, Pusat, Lembaga, dan Unit Kerja yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terlibat dalam proses pengembangan sistem informasi yang berjalan di kampus. Setiap unit ini memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan bidang dan fungsinya untuk mendukung pengembangan sistem informasi yang efisien dan efektif di UMSU.

II. TUJUAN

Prosedur ini disusun untuk memastikan bahwa setiap permohonan akses Wi-Fi diproses sesuai dengan kebutuhan dan rencana penggunaan yang diajukan oleh pengguna.

III. RUANG LINGKUP

Prosedur ini berlaku untuk pengajuan permohonan dan pemenuhan akses Wi-Fi di seluruh area kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), mencakup seluruh civitas akademika yang memerlukan akses jaringan Wi-Fi untuk kegiatan kampus.

IV. REFERENSI

  • Organisasi dan tata kerja Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
  • SK Rektor tentang tugas pokok dan fungsi BSTI di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
  • Blue Print/ Master Plan Pengembangan Sistem Informasi di UMSU

V. DEFINISI

Permintaan akses Wi-Fi adalah proses untuk menghubungkan perangkat baru ke jaringan Wi-Fi, yang bertujuan untuk menyediakan fasilitas koneksi internet yang mendukung kelancaran aktivitas dan kinerja seluruh civitas akademika di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

VI. ALUR KERJA

  • Pengajuan Permintaan Akses
    Calon pengguna mengunjungi Biro Sistem dan Teknologi Informasi (BSTI) untuk mengisi formulir permohonan akses Wi-Fi yang telah disediakan.
  • Penerimaan Formulir oleh Helpdesk
    Helpdesk menerima formulir permintaan akses Wi-Fi yang telah diisi oleh calon pengguna untuk diproses lebih lanjut.
  • Pemeriksaan Kelengkapan Data
    Helpdesk memeriksa kelengkapan data yang terdapat dalam formulir permintaan. Jika ada informasi yang kurang atau tidak lengkap, pengguna akan diminta untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
  • Verifikasi Data Pengguna
    Helpdesk melakukan verifikasi terhadap data yang diberikan oleh pengguna untuk memastikan keakuratan dan kelayakan permintaan akses Wi-Fi.
  • Input Permintaan pada Sistem Helpdesk
    Setelah data diverifikasi, Helpdesk menginput permintaan akses Wi-Fi ke dalam sistem helpdesk untuk proses administrasi dan pemantauan lebih lanjut.
  • Proses Permintaan Akses Wi-Fi
    Helpdesk memproses permintaan akses Wi-Fi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mempersiapkan akses untuk pengguna yang telah terverifikasi.

VII. INDIKATOR UKURAN KEBERHASILAN

  • Formulir permintaan akses wifi dilengkapi
  • Pengguna memiliki akses wifi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)